Bayi Laki-laki Ditemukan Hidup di Tempat Sampah Depan Alfamidi Ambon, Polresta Pulau Ambon Selidiki Orang Tua

Penulis: Mustofa Kamal  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:58:31 WIB
Bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi hidup di tempat sampah di depan Alfamidi, Kelurahan Honipopu, Kota Ambon, Rabu (19/8/2026) dini hari.

AMBON — Penemuan bayi laki-laki dalam kondisi hidup di dalam tempat sampah menggemparkan warga Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Bayi malang itu ditemukan sekitar pukul 04.05 WIT di sebuah jembatan di depan Alfamidi, tepat di samping Masjid Jami.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa orang tua dari sang bayi.

Berawal dari Mencari Sisa Makanan untuk Ternak

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Otniel Maromon (48), warga RT 007/RW 007, Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe. Saat itu, Otniel bersama istrinya tengah menyusuri kawasan pusat kota untuk mencari sisa makanan yang akan dijadikan pakan ternak peliharaan mereka.

Di tengah aktivitasnya, Otniel dikejutkan oleh suara dan pemandangan tak terduga dari dalam tempat sampah. Ia melihat sesosok bayi laki-laki dalam kondisi hidup di antara tumpukan sampah.

“Ketika mencari sisa makanan, dia melihat seorang bayi laki-laki berada di dalam tempat sampah dalam kondisi hidup,” kata Ipda Janete S. Luhukay kepada media, Rabu (19/8/2026).

Langkah Cepat Saksi dan Penanganan Polisi

Setelah memastikan temuannya, Otniel tidak membuang waktu. Ia segera mendatangi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melaporkan kejadian ini melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Penemuan bayi di tempat sampah ini menjadi perhatian serius aparat. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua serta motif di balik pembuangan bayi laki-laki tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Maluku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan orang tua bayi untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: porostimur.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top