AMBON — Pemkot Ambon menegaskan bahwa penentuan prioritas pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan jaringan air bersih, murni berdasarkan tingkat kerusakan, kepadatan penduduk, serta nilai strategis jalur pelayanan umum. Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menyebut seluruh program berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon," ujar Lekransy saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (22/8/2026).
Lekransy mengakui kebutuhan perbaikan jalan di seluruh Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran tahunan memiliki batasan. Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan penanganan secara bertahap dan hati-hati, tidak bisa serentak di semua lokasi.
"Kebutuhan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran yang tersedia setiap tahun memiliki batasan dan harus dikelola secara hati-hati serta akuntabel," katanya.
Pada tahun 2026, Dinas PUPR Kota Ambon telah menjadwalkan penanganan sejumlah ruas jalan. Salah satunya adalah ruas Jalan Tsanawiyah di Kampung Kisar, Desa Batu Merah, dengan pagu anggaran Rp600 juta. Proses tender untuk proyek ini dijadwalkan berlangsung Senin (24/8/2026).
Sementara itu, pekerjaan pemeliharaan jalan aspal di ruas Jembatan Jodoh dengan pagu anggaran Rp1 miliar juga tengah disiapkan. "Untuk pekerjaan aspal Jembatan Jodoh, kami sudah melaksanakan proses tender. Saat ini sementara menyiapkan beberapa administrasi sebelum pekerjaan dilakukan. Targetnya minggu depan sudah mulai aksi di lapangan," jelas Lekransy.
Selain mengandalkan APBD, Pemkot Ambon memperjuangkan dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian Pekerjaan Umum. Sejumlah ruas jalan yang diusulkan Wali Kota bersama dinas teknis dinyatakan lolos, meliputi Waiheru, Nania, dan Wailete.
Untuk penyediaan air bersih, pembangunan juga dilakukan bertahap. Dalam periode 2024–2026, terdapat 24 lokasi pengembangan jaringan dan perbaikan kebocoran dengan total panjang 12.426 meter di wilayah PT Perumda Tirta Yapono. Adapun wilayah konsesi DSA meliputi Karang Panjang, Batu Merah, Pandan Kasturi, dan sebagian Hative Kecil.
Lekransy menambahkan, pihaknya memahami keluhan masyarakat terkait perbedaan kondisi jalan dan air bersih di lingkungan masing-masing. Namun, ia memastikan keputusan tidak pernah didasarkan pada latar belakang agama, suku, atau golongan.
"Pembangunan dilakukan secara bertahap dan berurutan, sesuai skala prioritas. Jadi, bukan karena latar belakang identitas wilayah, tetapi berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan teknis," tandasnya.