AMBON — Keberadaan bangunan di sekitar Terminal Pasar Mardika, Ambon, yang sebelumnya menuai pertanyaan publik kini mendapat klarifikasi resmi dari Kodam XV/Pattimura. Instansi TNI AD itu memastikan struktur yang tengah dikerjakan tersebut bukan untuk menutup fasilitas umum, melainkan bagian dari penataan kawasan yang akan disulap menjadi ruang ekonomi baru bagi warga.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika, menyampaikan bahwa seluruh proses pembangunan telah melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon dan instansi teknis terkait. Ia menekankan bahwa proyek ini merupakan arahan langsung dari Pangdam XV/Pattimura untuk merevitalisasi area di sekitar markas agar lebih tertib dan produktif.
Fokus Utama: Ruang Usaha untuk Pelaku UMKM Lokal
Letkol Adi menjelaskan, tujuan utama dari penataan ini adalah mengakomodasi aktivitas ekonomi masyarakat. Kawasan yang sebelumnya hanya menjadi area lintasan diharapkan mampu menjadi lokasi yang menghidupi para pedagang kecil dan menengah di Ambon.
“Ini merupakan keinginan Bapak Pangdam XV/Pattimura, agar area tersebut ditata dan direvitalisasi kembali menjadi ruang bagi UMKM masyarakat. Tujuannya jelas untuk meningkatkan perekonomian warga Ambon,” ujar Letkol Inf Adi Swastika, Selasa (25/8/2026).
Dengan adanya ruang khusus ini, Kodam XV/Pattimura berharap para pelaku usaha lokal mendapatkan tempat yang lebih layak dan strategis untuk mengembangkan dagangannya, sekaligus mendukung denyut ekonomi di sekitar Pasar Mardika.
Soal Trotoar yang Ramai Dikritik, Ini Penjelasan Kodam
Menanggapi kekhawatiran warga tentang berkurangnya ruang pejalan kaki, Kapendam memberikan penegasan. Ia menyebut struktur bangunan yang kini terlihat di area trotoar hanyalah bagian dari proses konstruksi yang sedang berjalan dan bersifat sementara.
“Struktur bangunan yang saat ini berada di sekitar area trotoar merupakan bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi dan tidak dimaksudkan untuk menutup akses pejalan kaki secara permanen,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sadar bahwa pekerjaan lapangan kerap menimbulkan ketidaknyamanan. Untuk itu, Kodam XV/Pattimura secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan dan pejalan kaki yang terdampak selama masa pengerjaan berlangsung.
Klaim Standar Ganda: Kodam Minta Masyarakat Tak Buru-buru Menilai
Publik sempat membandingkan proyek ini dengan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya memakai trotoar di lokasi serupa. Terkait hal ini, Letkol Adi meminta agar kedua persoalan tidak langsung disamakan tanpa melihat konteks dan dasar hukumnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan adanya perlakuan berbeda atau standar ganda. Menurutnya, verifikasi terhadap dokumen, batas area, dan ketentuan pembangunan sebaiknya diserahkan kepada instansi berwenang agar penilaian yang muncul didasari fakta, bukan asumsi.
“Kami menghargai kritik dan masukan masyarakat maupun pemberitaan media. Ini menjadi bagian penting bagi kami untuk melakukan evaluasi dan memastikan pekerjaan dapat berjalan secara tertib, transparan, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Koordinasi Lanjutan dan Jaminan Keselamatan Publik
Ke depan, Kodam XV/Pattimura memastikan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, serta instansi teknis lainnya. Fokus koordinasi ini mencakup aspek tata ruang, keselamatan pengguna jalan, dan kelancaran mobilitas warga selama proyek berlangsung.
Pihaknya berharap penataan kawasan Pasar Mardika dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengorbankan akses publik dan tetap menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Ambon secara luas.