Pencarian

BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek NIK KTP Penerima Bantuan Rp600.000

Kamis, 27 Agustus 2026 • 12:33:31 WIB
BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek NIK KTP Penerima Bantuan Rp600.000
Warga memeriksa status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui situs resmi Cek Bansos di Maluku, Selasa (11/8/2026).

MALUKU — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Program Sembako, kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2026. Memasuki Agustus, penyaluran program ini berada pada periode tahap ketiga yang berlangsung sejak Juli hingga September 2026.

Bantuan ini dirancang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Penerima adalah keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Nominal Bantuan dan Jadwal Penyaluran

Setiap keluarga penerima manfaat berhak menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan. Dalam praktiknya, penyaluran sering dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan, sehingga akumulasi dana yang diterima KPM mencapai Rp600.000.

Perlu dicatat, pencairan BPNT tidak selalu serentak di seluruh Indonesia. Waktu penyaluran dapat berbeda-beda tergantung pada jadwal dari masing-masing Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau kantor pos di wilayah setempat.

Cara Cek Status Penerima BPNT Online

Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor desa atau instansi pemerintah untuk mengetahui status kepesertaan. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia.
  4. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu sistem menampilkan hasilnya.

Sistem akan menampilkan nama, usia, dan status pencairan jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika tidak muncul, kemungkinan nama Anda belum masuk dalam DTKS atau bukan termasuk KPM untuk periode tersebut.

Syarat dan Kriteria Penerima

Penyaluran BPNT menyasar rumah tangga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS. Kriteria utama yang menjadi pertimbangan meliputi kondisi ekonomi keluarga, status pekerjaan, serta aset yang dimiliki.

Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan, disarankan untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat. Pihak desa dapat mengusulkan nama Anda untuk dimasukkan ke dalam musyawarah desa kelurahan sebagai calon penerima bansos.

Waspada Penipuan dan Pungli

Kementerian Sosial tidak pernah memungut biaya sepeser pun untuk proses verifikasi atau pencairan bansos. Waspadai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu mempercepat pencairan dengan imbalan tertentu.

Segala informasi resmi terkait jadwal dan status bantuan hanya dapat diakses melalui situs resmi Cek Bansos atau aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store. Jika menemui kendala dalam pengecekan, masyarakat dapat menghubungi call center resmi Kementerian Sosial atau datang langsung ke kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Follow kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bloombergtechnoz.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks