TUAL — Warga di lima permukiman tepi Kota Tual akhirnya memiliki akses pendidikan menengah pertama tanpa harus menyebrang jauh. SMP Negeri 13 Tual yang berlokasi di kawasan UN Pantai, tepat di depan Evav Residence, diresmikan pada Sabtu (30/5/2026). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual, Zein Nuhuyanan, hadir langsung dalam seremoni tersebut.
Nuhuyanan menegaskan bahwa SMPN 13 Tual dibuka untuk menampung calon murid berdasarkan domisili atau lingkungan terdekat. Ia mengingatkan para orang tua agar tidak lagi membidik sekolah unggulan tertentu yang dianggap lebih baik dari sekolah negeri lainnya.
“Jangan terlalu membidik sekolah unggulan, karena saat ini sistem yang membentuk sekolah unggul atau tidak. Sekolah akan menampung calon murid berdasarkan domisili atau lingkungan,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh sekolah negeri di Kota Tual memiliki kualitas penyelenggaraan pendidikan yang setara. Kebijakan berbasis domisili, kata dia, justru mendorong pemerataan mutu pendidikan secara bertahap.
Pembangunan SMPN 13 Tual menggunakan alokasi APBD Kota Tual tahun 2025 sebesar Rp 680 juta. Nuhuyanan mengakui bahwa pembangunan infrastruktur sekolah masih berlangsung secara bertahap. Namun, ia memastikan bahwa fasilitas dasar sudah siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru.
“Kehadiran satuan pendidikan ini memberikan ruang bagi masyarakat sekitar agar bisa mengarahkan anaknya kembali menempuh pendidikan di SMPN 13,” ujar Nuhuyanan usai meresmikan sekolah tersebut.
Sekolah ini dirancang untuk menjangkau masyarakat di kawasan UN Pantai, Taar Baru, Ohoitel yang dikenal dengan sebutan OKB, hingga BTN Mahkota. Sebelumnya, anak-anak di wilayah tersebut harus bersekolah di SMP yang jaraknya cukup jauh, terutama saat musim hujan yang kerap membuat akses jalan licin.
Dengan adanya SMPN 13, orang tua tidak perlu lagi khawatir soal jarak tempuh. Nuhuyanan berharap angka partisipasi sekolah di kawasan pesisir Tual bisa meningkat signifikan.
Dinas Pendidikan Kota Tual belum merilis jadwal resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMPN 13. Namun, Nuhuyanan mengimbau para orang tua untuk segera menyiapkan dokumen kependudukan sesuai domisili. Ia menekankan bahwa pendaftaran akan mengacu pada zonasi yang telah ditetapkan.
“Sekolah negeri punya kualitas setara. Tidak perlu pusing memilih sekolah unggulan, karena sistem yang akan membentuk kualitasnya,” pungkasnya.