AMBON — Sebanyak 56 calon bintara mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku, Ambon, Senin (20/7/2026). Pendidikan ini akan berlangsung hingga 16 Desember 2026.
Puluhan caba tersebut terdiri dari 50 Bintara SPKT, dua Bintara Polair, dua Bintara Bakomsus Penyidik, satu Bintara Bakomsus Humas, dan satu Bintara Rekpro. Mereka akan menjalani pendidikan dengan pendekatan baru yang tidak lagi berfokus pada penyampaian materi semata.
Kurikulum Baru: Wajib Kuasai AI dan Komunikasi Publik
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri saat membuka pendidikan. Amanat tersebut menegaskan bahwa Diktukba tahun ini merupakan tonggak penting reformasi pendidikan Polri melalui penerapan Outcome-Based Education (OBE).
“Kurikulum pendidikan kini tidak lagi berorientasi pada penyampaian materi semata, tetapi memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi profesional, kemampuan berpikir kritis, literasi digital, komunikasi publik, kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat, hingga penguasaan teknologi kepolisian berbasis Artificial Intelligence (AI),” tandasnya dalam sambutan yang dibacakan di SPN Polda Maluku.
5 Bulan Pendidikan dengan Tema Kedaulatan Pangan dan Energi
Pendidikan tahun ini mengusung tema “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif”. Tema ini menjadi panduan bagi para siswa selama lima bulan ke depan.
Upacara pembukaan turut dihadiri Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Pengurus Bhayangkari Ranting SPN Polda Maluku, orang tua dan wali siswa, serta aparat Negeri Passo.
Mengapa Sistem OBE Diterapkan di Diktukba Polri?
Penerapan Outcome-Based Education bertujuan memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi nyata yang sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat. Sistem ini menggeser model pendidikan konvensional yang hanya berorientasi pada penyelesaian materi kuliah.
Dengan kurikulum baru, para calon bintara tidak hanya dituntut menguasai prosedur kepolisian dasar, tetapi juga kemampuan analisis digital dan penyelesaian konflik sosial. SPN Polda Maluku menjadi salah satu lembaga pendidikan Polri yang mulai mengimplementasikan sistem ini pada angkatan perdana tahun 2026.