Pencarian

Bukan Cuma di Kota, Transisi Energi Buka Ribuan Peluang Kerja Hijau untuk Warga Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 • 11:15:31 WIB
Bukan Cuma di Kota, Transisi Energi Buka Ribuan Peluang Kerja Hijau untuk Warga Desa
Warga desa mengikuti pelatihan keterampilan pengelolaan lahan gambut untuk mendukung proyek ekonomi hijau di daerahnya.

MALUKU — Pasar kerja Indonesia tengah menghadapi tekanan besar. Pada semester I-2026, puluhan ribu pekerja kehilangan mata pencaharian akibat gelombang PHK yang melanda industri formal. Namun di tengah kelesuan itu, sektor ekonomi hijau mulai menunjukkan denyutnya—bukan di gedung-gedung perkantoran, melainkan di hamparan lahan gambut, hutan, dan pesisir yang tersebar di kampung-kampung.

Narasi selama ini kerap menempatkan pekerjaan hijau sebagai domain eksklusif para sarjana teknik di kota besar. Anggapan itu keliru. Jika ditelisik lebih dalam, pusat pertumbuhan lapangan kerja masa depan justru berada di daerah-daerah terpencil yang menjadi lokasi proyek-proyek berbasis alam (nature-based solutions).

Kepastian Jangka Panjang dari Komitmen Iklim

Pemerintah Indonesia telah menyerahkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) ke UNFCCC. Pembaruan komitmen iklim ini bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan sinyal pasar yang kuat. Artinya, proyek dan kebutuhan tenaga kerja di sektor hijau akan terus bergulir hingga berdekade-dekade ke depan.

Keseriusan ini diperkuat dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Sistem ini memfasilitasi berbagai standar Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), termasuk membuka pintu bagi standar internasional seperti Verra di samping standar nasional. Langkah serupa ditempuh Kenya melalui Kenya National Carbon Registry (KNCR). Keterbukaan interoperabilitas ini menjadi daya tarik bagi investor global untuk menanamkan modal pada proyek-proyek berbasis alam di Indonesia.

Mengapa Keterlibatan Warga Lokal Menjadi Kunci

Investor global melirik solusi berbasis alam karena efektivitasnya. Studi Griscom et al. (2017) menegaskan bahwa pendekatan ini mampu menyumbang lebih dari sepertiga penurunan emisi yang ditargetkan pada 2030 dengan biaya paling efisien. Namun, proyek karbon senilai miliaran rupiah tidak akan berjalan mulus tanpa pemahaman mendalam atas kondisi lapangan.

Keberhasilan proyek restorasi lahan gambut atau reforestasi sangat bergantung pada konteks lokal: batas wilayah, dinamika sosial, hingga keanekaragaman hayati setempat. Pelajaran pahit datang dari Kenya, di mana sejumlah proyek karbon terpaksa ditangguhkan karena konsultasi komunitas diabaikan. Insiden itu membuktikan bahwa warga lokal adalah benteng utama keberlanjutan proyek, bukan sekadar formalitas administratif.

Peta Okupasi Green Jobs: Peluang bagi Pekerja Lapangan

Redefinisi pekerjaan hijau menjadi penting. Keahlian praktis di lapangan kini lebih dicari daripada sekadar gelar sarjana lingkungan. Para pengembang proyek (project developer) membutuhkan tenaga lokal untuk mengisi posisi strategis seperti fasilitator komunitas yang menjadi jembatan komunikasi dengan masyarakat adat, petugas data lapangan yang mengumpulkan sampel keanekaragaman hayati, juru pemetaan lahan yang memahami batas wilayah berdasarkan pengetahuan sejarah lokal, hingga petugas pemantauan lahan.

Pemerintah sebenarnya telah merintis Peta Okupasi Nasional Green Jobs dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) melalui Bappenas. Namun, regulasi ini akan mandul tanpa peningkatan kesadaran publik di tingkat tapak. Masyarakat desa perlu tahu bahwa keahlian mereka—memahami musim tanam, membaca jejak satwa, atau mengenali titik rawan kebakaran—adalah aset berharga yang dicari pasar karbon global.

Masa Depan Ekonomi di Kampung Halaman

Green jobs menawarkan narasi baru pembangunan nasional: penghidupan layak tidak harus diperoleh dengan merantau ke kota besar. Masa depan ekonomi justru tersimpan di kampung halaman. Dengan memosisikan warga lokal sebagai pemangku kepentingan utama, transisi menuju ekonomi hijau berjalan adil dan berkelanjutan. Contoh nyata terlihat dari Green Belt Movement di Kenya dan Solar Electric Lighting Company di India (Tamasiga et al., 2026). Keterlibatan warga lokal juga melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah kelahiran mereka.

Inilah saatnya menggeser cara pandang: dari mencari kerja ke kota, menjadi menjaga tanah untuk masa depan. Peluang itu kini menunggu di depan mata, di kampung halaman masing-masing.

Follow kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks