MALUKU — Yogyakarta berperan jauh lebih besar dari sekadar daerah penyangga budaya Jawa. Ketika banyak kerajaan lain masih gamang menentukan sikap pasca-Proklamasi 17 Agustus 1945, Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman justru mengambil keputusan politik yang cepat dan tegas: berdiri di belakang Republik Indonesia. Amanat 5 September 1945 yang dikeluarkan Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menjadi fondasi yang mengikat takhta Jawa dengan cita-cita republik.
Ibu Kota Darurat yang Menyelamatkan Republik
Konsekuensi dari sikap politik itu datang hanya setahun kemudian. Ketika Jakarta diduduki Belanda pada masa Agresi Militer, Yogyakarta membuka pintu sebagai ibu kota darurat RI dari 1946 hingga 1949. Pemerintahan pusat yang masih muda memperoleh tempat berlindung yang aman serta dukungan logistik dan legitimasi politik dari keraton yang memiliki akar kuat di masyarakat.
Sejarawan menilai tanpa kesediaan Yogyakarta menjadi lokasi konsolidasi pemerintahan, perjalanan Republik pada masa paling rawan bisa berakhir jauh lebih sulit. Atas kontribusi inilah Yogyakarta kemudian dianugerahi status Daerah Istimewa, menjadikannya satu-satunya provinsi di Indonesia yang dipimpin oleh raja yang merangkap jabatan gubernur.
Warisan Keteguhan dari Sultan Hamengku Buwono II
Karakter politik yang tidak mudah tunduk pada kekuasaan asing itu bukan muncul tiba-tiba. Jauh sebelumnya, Sultan Hamengku Buwono II yang naik takhta pada 1792 telah menunjukkan sikap serupa. Di tengah tekanan VOC yang sekarat dan kemudian pemerintah kolonial Belanda serta Inggris, ia konsisten menolak intervensi asing atas urusan internal keraton.
Sikap keras itu berujung pada Geger Sepehi tahun 1812, ketika pasukan Inggris di bawah Thomas Stamford Raffles menyerbu dan menjarah keraton. Sultan diasingkan ke Penang lalu Ambon, dan Yogyakarta nyaris luluh lantak. Namun kekalahan militer itu tidak menghancurkan keraton sebagai institusi dan simbol kedaulatan lokal. Justru dari pengalaman pahit inilah lahir karakter yang kelak diwariskan hingga generasi Sultan Hamengku Buwono IX.
Menjembatani Dua Zaman yang Bertentangan
Keberhasilan Keraton Yogyakarta disebut sebagai penyambung Nusantara karena berhasil melakukan sesuatu yang gagal dilakukan banyak kerajaan tradisional lain: menjembatani sistem monarki dan republik tanpa kehilangan legitimasi di mata rakyat maupun negara baru. Sultan Hamengku Buwono IX bahkan kelak menjadi Wakil Presiden RI periode 1973–1978, sultan pertama dan satu-satunya yang mencapai posisi tertinggi kedua di republik.
Benang merah dari keteguhan Sultan Hamengku Buwono II mempertahankan kedaulatan Yogyakarta dari cengkeraman asing hingga keputusan politik Sultan Hamengku Buwono IX menyatukan takhta dengan Republik menunjukkan kesinambungan yang turut membentuk wajah Indonesia modern. Keduanya, dengan cara berbeda, menjaga agar Yogyakarta tetap berdiri sebagai entitas yang berdaulat dan relevan di setiap perubahan zaman.