AMBON — Bodewin mengingatkan para pendidik agar tidak menjadikan kepentingan politik atau hubungan personal sebagai jalan pintas meraih jabatan. Menurutnya, mekanisme yang berlaku harus menjadi satu-satunya koridor bagi setiap guru yang ingin naik pangkat atau menduduki posisi kepala sekolah.
“Kalau mengikuti semua proses dan mekanisme dengan baik, pasti ada jalannya untuk menjadi kepala sekolah. Jangan sampai kepentingan-kepentingan tertentu membuat kita tersandera,” tegas Bodewin dalam sambutannya.
Jabatan Kepala Sekolah Adalah Amanah Besar
Bodewin menilai posisi kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dalam mengelola satuan pendidikan. Karena itu, penentuan kepala sekolah harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kemampuan dan kompetensi calon.
Ia menegaskan setiap guru memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memperoleh kepercayaan menduduki jabatan tertentu, selama memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan.
PGRI Didorong Perkuat Kapasitas Guru
Dalam kesempatan itu, Bodewin meminta PGRI Kota Ambon mengambil peran aktif dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru. Penguatan kemampuan ini dinilai krusial, bukan hanya untuk pengembangan karier individu, tetapi juga menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
“Konferensi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalitas, meningkatkan kemampuan, dan membangun budaya kerja yang lebih baik,” ujarnya.
Bodewin berharap sistem pengembangan karier guru di Kota Ambon terus mengedepankan prinsip kompetensi dan profesionalitas. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, setiap guru yang memenuhi kualifikasi memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang.
Ia optimistis profesionalisme tenaga pendidik akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif terhadap mutu pendidikan di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.