Pencarian

Ketua Koperasi PTB Buru Pertanyakan Penghentian Alat Berat di Pos TNI Kali Anahoni, Minta Verifikasi Setara untuk Semua Penambang

Selasa, 25 Agustus 2026 • 07:31:02 WIB
Ketua Koperasi PTB Buru Pertanyakan Penghentian Alat Berat di Pos TNI Kali Anahoni, Minta Verifikasi Setara untuk Semua Penambang
Ketua Koperasi PTB, Ruslan, menyampaikan pernyataan pers terkait penghentian alat berat di Pos TNI Kali Anahoni, Senin (24/8/2026) malam.

BURU — Ruslan menyatakan bahwa seluruh dokumen administrasi, termasuk Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), telah dilengkapi sebelum aktivitas dimulai. Ia menegaskan, pemberitahuan resmi juga telah disampaikan kepada Dinas ESDM dan unsur keamanan terkait.

“Yang kami pertanyakan adalah dasar dan alasan penghentian alat berat milik PTB. Sebelum melakukan aktivitas, kami sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Dinas ESDM dan pihak-pihak terkait, termasuk unsur keamanan. Karena itu, kami meminta agar kejadian ini dijelaskan secara terbuka dan tidak terjadi tindakan sepihak,” kata Ruslan dalam siaran persnya, Senin (24/8/2026) malam.

Administrasi Lengkap, tapi Aktivitas Dihentikan

Menurut Ruslan, koperasinya tidak hanya melengkapi izin pertambangan, tetapi juga dokumen lingkungan dan anggaran yang menjadi syarat utama operasional. Ia meminta aparat menunjukkan secara resmi apabila ada dokumen yang dinilai kurang, alih-alih menghentikan kegiatan secara sepihak di lapangan.

“PTB sudah melengkapi seluruh administrasi yang dipersyaratkan untuk menjalankan kegiatan pertambangan. Termasuk dokumen PPKH dan RKAB. Jadi, kami mempertanyakan dasar penghentian alat berat kami ketika sedang menuju lokasi kerja,” tegasnya.

Mengapa Ada Perbedaan Perlakuan di Gunung Botak?

Pihak PTB juga menyoroti aktivitas alat berat milik koperasi lain yang disebut telah berlangsung lama di kawasan yang sama. Ruslan mempertanyakan apakah kegiatan tersebut sudah mengantongi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, termasuk dokumen penggunaan kawasan hutan.

“Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, maka aturan tersebut harus berlaku secara adil kepada semua pihak. Jangan sampai koperasi yang sudah berusaha melengkapi administrasi justru dihentikan, sementara kegiatan pihak lain yang menurut informasi kami belum melengkapi dokumen tertentu tetap berjalan,” ujarnya.

PTB Minta Verifikasi Objektif dari Pemprov dan TNI

Ruslan menegaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya siap membuka seluruh dokumen untuk diverifikasi oleh instansi berwenang. Ia berharap persoalan ini tidak berlarut menjadi polemik antarinstansi, melainkan diselesaikan berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.

PTB meminta Pemerintah Provinsi Maluku, Dinas ESDM, instansi kehutanan, serta jajaran TNI dan Polri untuk melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh kegiatan pertambangan di Gunung Botak. “Yang kami minta adalah kepastian hukum dan perlakuan yang sama,” tutup Ruslan.

Follow kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: terasmaluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks