LANGUR — Empat unit rumah baru yang dibangun untuk korban bencana dan warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Maluku Tenggara resmi diserahterimakan kepada penerima manfaat. Seluruh unit telah rampung dibangun dan siap huni, tersebar di sejumlah titik kepulauan di wilayah Kei.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara, Afan B. Ifat, menyebut intervensi perumahan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana sekaligus mengentaskan kantong permukiman kumuh.
Lokasi Empat Unit Rumah yang Diserahterimakan
Keempat unit hunian yang telah rampung itu terdiri dari tiga unit Tipe 36 dan satu unit Tipe 21. Berikut rincian lokasinya:
- Satu unit Tipe 36 di Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw
- Satu unit Tipe 36 di Ohoi Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil
- Satu unit Tipe 36 di Ohoi Holat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur
- Satu unit Tipe 21 di Ohoi Weer Ohoi Ker, Kecamatan Kei Besar Utara Barat
Dua Skema Pembangunan: Relokasi Bencana dan RTLH
Pembangunan rumah-rumah tersebut masuk dalam dua program berbeda. Sebanyak 14 unit dialokasikan untuk Program Realokasi Rumah Terdampak Bencana dengan spesifikasi Tipe 36. Dari jumlah itu, delapan unit dibangun di Ohoi Weduar, tiga unit di Ohoi Oirenan, satu unit di Ohoi Ohoiel, satu unit di Ohoi Rumadian, dan satu unit di Ohoi Ohoijang.
Sementara itu, dua unit lainnya dibangun melalui Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rinciannya, satu unit Tipe 36 di Ohoi Holat dan satu unit Tipe 21 di Ohoi Weer Ohoi Ker.
Kualitas Hunian dan Tantangan di Wilayah Kepulauan
Afan menegaskan bahwa penyediaan hunian merupakan layanan dasar pemerintah untuk menghadirkan tempat tinggal yang sehat, aman, dan bermartabat bagi warga.
“Penyediaan dan perbaikan kualitas hunian merupakan layanan dasar pemerintah guna menghadirkan tempat tinggal yang sehat, aman, dan bermartabat bagi warga,” kata Afan di Ohoi Rumadian, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurutnya, tantangan penataan kawasan permukiman di wilayah kepulauan tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik gedung. Persoalan legalitas lahan dan kesiapan lingkungan permukiman juga menjadi perhatian utama.
Karena itu, proyek perumahan di Maluku Tenggara diintegrasikan dengan penataan lingkungan agar manfaatnya berkelanjutan bagi masyarakat rentan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menyediakan atap, tetapi juga memastikan kawasan tempat tinggal baru layak huni dalam jangka panjang.