Pencarian

Keberatan Diajukan Pihak Lain, Arema FC Pastikan Perjuangan Logo Singa Bertindik Lanjut ke Jalur Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 • 05:29:01 WIB
Keberatan Diajukan Pihak Lain, Arema FC Pastikan Perjuangan Logo Singa Bertindik Lanjut ke Jalur Hukum
Arema FC menerima pemberitahuan usulan penolakan atas pendaftaran logo singa bertindik dari salah satu pihak melalui DJKI.

MALUKU — Rencana Arema FC untuk mendapatkan kembali hak atas logo historis singa bertindik kini memasuki babak penentu. Klub berjuluk Singo Edan itu menerima surat elektronik dari DJKI berisi pemberitahuan adanya usulan penolakan dari salah satu pihak. Meski begitu, langkah hukum yang sudah berjalan tidak akan dihentikan.

Masa Sanggah 30 Hari Kerja untuk Ajukan Jawaban

Direktur Legal PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Adi Ismanto, menjelaskan bahwa proses pendaftaran merek masih memberikan ruang bagi pemohon untuk merespons. Pihaknya mendapat masa sanggah selama 30 hari kerja untuk menyampaikan tanggapan atas keberatan tersebut.

"Prosesnya masih berjalan. Ketika yang diterima baru berupa usulan penolakan, ada masa sanggah selama 30 hari kerja yang dapat digunakan untuk memberikan tanggapan," kata Adi. Manajemen memastikan akan menggunakan kesempatan itu untuk menyusun argumentasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen: Keberatan Tak Mengubah Komitmen Klub

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menegaskan bahwa munculnya keberatan merupakan bagian dari mekanisme yang wajar dalam pendaftaran merek. Pihaknya tidak melihat hal ini sebagai hambatan, melainkan tantangan prosedural yang harus dihadapi.

"Setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan. Karena itu, kami akan menanggapinya melalui prosedur yang telah ditentukan dan tetap berpegang pada ketentuan hukum," ujar Yusrinal dikutip dari laman resmi klub, Kamis (20/8/2026).

Yusrinal menambahkan, logo singa bertindik bukan sekadar simbol visual bagi Arema FC. Logo tersebut memiliki nilai historis yang kuat dalam perjalanan klub dan identitas Aremania. Karena itu, perjuangan untuk mendapatkannya kembali tidak akan berhenti di tengah jalan.

Langkah Hukum Berikutnya Jika Sanggahan Ditolak

Adi Ismanto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan skenario lanjutan apabila tanggapan atas usulan penolakan tidak diterima. "Kami akan mengikuti seluruh tahapan yang sudah ditetapkan. Apabila kemudian muncul tahapan hukum lainnya, tentu akan kami hadapi melalui mekanisme yang tersedia," ujarnya.

Dengan sikap ini, Arema FC menunjukkan keseriusan untuk memulihkan hak atas aset intelektual yang dianggap bagian dari warisan klub. Kepastian status logo singa bertindik kini bergantung pada proses administrasi di DJKI dan respons atas masa sanggah yang sedang berjalan.

Follow kabarambon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: satumedia.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks