Ekosistem mangrove dan padang lamun di Maluku bakal dipetakan sebagai aset ekonomi karbon. Universitas Pattimura (Unpatti) diajak Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengawal kajian ini agar terukur dan akuntabel. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pendampingan akademisi menjadi kunci agar skema ini menekan emisi sekaligus mengalirkan pendapatan baru bagi warga pesisir.
menjadi kunci agar skema ini menekan emisi sekaligus mengalirkan pendapatan baru bagi warga pesisir. ISI:**AMBON** — Potensi pesisir Maluku selama ini hanya dihitung dari sisi perikanan dan pariwisata. Kini, pemerintah meliriknya dari sudut pandang ekonomi karbon. Pemerintah pusat menggandeng Unpatti untuk menyusun studi nilai ekonomi blue carbon atau karbon biru—kapasitas ekosistem laut dalam menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar.
Zulkifli Hasan menyampaikan hal itu di Ambon, Kamis (19/12/2024). Menurut dia, pengembangan karbon biru menyatu dengan agenda besar pemerintah: ketahanan pangan sekaligus penyelesaian persoalan lingkungan.
Apa Itu Blue Carbon dan Mengapa Maluku Krusial
Blue carbon adalah karbon yang diserap dan disimpan ekosistem pesisir, terutama hutan mangrove, padang lamun, dan rawa pasang surut. Ketiga habitat ini menyimpan karbon jauh lebih lama ketimbang ekosistem daratan.
Karena itu, posisinya krusial dalam mitigasi perubahan iklim. Maluku menjadi lokasi yang relevan. Provinsi ini memiliki hamparan mangrove luas dan wilayah laut membentang, menjadikannya salah satu kantong penyimpan karbon nasional.
Unpatti Dilibatkan untuk Jaga Data dan Pengawasan
Keterlibatan Unpatti bukan sekadar formalitas. Zulkifli menegaskan perguruan tinggi berperan dalam pendataan, penelitian, hingga verifikasi potensi karbon di lapangan.
“Pemerintah juga mendapat tugas menangani persoalan lingkungan. Kita sedang mengembangkan nilai ekonomi karbon laut atau blue carbon, tentu perlu kerja sama dengan kampus salah satunya Unpatti,” ujarnya.
Dia menambahkan, mekanisme perdagangan karbon di Indonesia sebelumnya belum berjalan optimal. Lewat skema baru ini, pemerintah memastikan tata kelola berjalan dengan pengawasan ketat.
Nilai Ekonomi Capai Rp 22 Triliun, Kunci di Pengawasan
Angka yang dibayangkan dari potensi ini bukan kecil. Zulkifli menyebut nilai ekonominya menembus Rp 22 triliun. Namun, dia mengakui ada persoalan dalam penyaluran manfaat jika langsung menyasar masyarakat atau perorangan.
“Kalau langsung ke masyarakat atau perseorangan sulit dipantau, oleh sebab itu bersama dengan kampus agar bisa diawasi dan terukur,” kata Zulkifli.
Kekhawatiran itu yang mendorong pemerintah melibatkan akademisi. Dengan pendekatan ilmiah, data kapasitas penyimpanan karbon bisa dipertanggungjawabkan. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar kebijakan yang memberi manfaat nyata bagi warga pesisir.
Harapan ke Depan: Pendapatan Baru bagi Masyarakat Pesisir
Rencana ini tidak berhenti pada penghitungan cadangan karbon. Pemerintah mengarahkan pengelolaan potensi laut untuk membuka peluang pendapatan baru bagi masyarakat di sekitar hutan, pesisir, dan laut.
Lewat pendekatan konservasi yang produktif, warga bisa memperoleh insentif dari pengelolaan ekosistem yang lestari. Kajian Unpatti nantinya menjadi dasar memastikan skema itu berjalan adil dan terukur.