PIRU — Kondisi geografis Seram Bagian Barat yang berbukit dan minim akses jalan menjadi tantangan terbesar aparat dalam memadamkan tiga titik kebakaran lahan yang terjadi secara bersamaan, Rabu (2/9/2026). Dua dari tiga lokasi kebakaran bahkan tidak bisa dijangkau kendaraan pemadam, memaksa personel di lapangan bekerja manual bersama warga.
Polres Seram Bagian Barat mencatat luas lahan yang terbakar mencapai 13 hektare, tersebar di dua kecamatan berbeda. Kebakaran terluas terjadi di kawasan Kali Pasa, Dusun Resetlement Pulau Osi, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, dengan estimasi lahan terbakar mencapai 10 hektare.
Dua Titik Api Sulit Dijangkau Kendaraan Pemadam
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli mengungkapkan, penanganan di titik terluas tersebut terkendala tidak adanya akses jalan yang dapat dilalui kendaraan pemadam kebakaran maupun kendaraan AWC. Personel terpaksa melakukan upaya lain untuk mencegah api merambat ke area yang lebih luas.
Sementara itu, kebakaran di kawasan Dusun Tanah Misi, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat diperkirakan menghanguskan lahan seluas dua hektare. Satuan Samapta Polres SBB menerjunkan satu unit kendaraan AWC untuk mengendalikan api di lokasi ini.
Satu titik lainnya berada di Dusun Kawanenu, Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat dengan luas lahan terbakar sekitar satu hektare. Di lokasi ini, personel kepolisian dan masyarakat setempat melakukan pemadaman secara manual karena medan yang sulit.
Polri Bagi Wilayah Hukum ke dalam Tiga Zona Pengawasan
Untuk memperluas jangkauan pengawasan dan mempercepat respons, Polres SBB membentuk tiga zona yang masing-masing dijaga oleh tiga tim pemantauan. Total sembilan tim dikerahkan guna memastikan setiap potensi titik api dapat segera ditangani sebelum meluas.
Zona I meliputi Kecamatan Kairatu, Kairatu Timur, dan Kairatu Barat. Zona II mencakup Kecamatan Seram Barat, Huamual, dan Huamual Belakang. Zona III membawahi Kecamatan Taniwel, Taniwel Timur, dan Kepulauan Manipa.
"Kami membagi Tim Tanggap Karhutla ke dalam tiga zona dan sembilan tim agar pemantauan dapat menjangkau seluruh wilayah secara lebih efektif. Setiap tim memiliki tanggung jawab melakukan monitoring dan segera merespons apabila ditemukan titik api maupun potensi kebakaran yang dapat meluas," ujar Andi.
Polisi Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Andi menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama ketika lokasi kebakaran sulit dijangkau kendaraan. Menurutnya, personel di lapangan bersama masyarakat harus mengambil langkah penanganan sesuai kondisi yang dihadapi untuk mencegah api semakin membesar.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran, segera melaporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditangani sebelum api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas," tegasnya.
Warga juga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi setelah melakukan kegiatan yang menggunakan sumber api.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menambahkan, langkah jajaran Polres SBB merupakan bagian dari kesiapsiagaan Polda Maluku menghadapi potensi karhutla. Ia menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari penguatan deteksi dini, pemantauan wilayah, kesiapan personel, hingga keterlibatan masyarakat.
"Polda Maluku terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan karhutla melalui pemantauan serta respons cepat terhadap setiap titik api yang ditemukan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan," ujar Rositah.
Menurut Rositah, kondisi Maluku sebagai wilayah kepulauan menuntut pola penanganan yang adaptif dan kolaboratif. Pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar setiap potensi karhutla bisa ditangani secara cepat dan tepat.