AMBON — Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta dukungan keahlian untuk menunjang tugas, wewenang, dan fungsi DPR RI. Fredy menilai perubahan iklim merupakan persoalan strategis yang tidak bisa ditangani secara sektoral. Dibutuhkan pendekatan lintas disiplin dan dukungan berbagai institusi agar kebijakan yang lahir tepat sasaran.
"Universitas Pattimura memiliki sumber daya akademik dalam berbagai bidang, seperti lingkungan, sosial, pertanian, teknik, hukum, sains, dan teknologi yang dapat berkontribusi dalam pengembangan kajian perubahan iklim," kata Fredy.
Mengapa Kebijakan Iklim Butuh Perspektif Kepulauan?
Fredy menegaskan kondisi geografis Maluku yang terdiri dari ribuan pulau memiliki tantangan tersendiri. Kerentanan masyarakat dan lingkungan di daerah kepulauan berbeda dengan wilayah kontinental, sehingga kebijakan nasional harus mempertimbangkan karakteristik ini.
Ia menambahkan, riset perguruan tinggi tidak boleh berhenti di ruang akademik. Hasil penelitian harus diterjemahkan menjadi rekomendasi dan kebijakan berbasis data serta pengetahuan ilmiah.
"Kebijakan perubahan iklim tidak hanya berkaitan dengan mitigasi dan adaptasi, tetapi juga perlu memperkuat resiliensi masyarakat dan lingkungan," ujarnya.
DPR RI: Regulasi Harus Komprehensif dan Integratif
Kepala BK DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono menyebut Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Persoalan ini menyentuh pertanian, kelautan, lingkungan, sosial, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan.
Karena itu, penyusunan regulasi perubahan iklim harus dilakukan secara komprehensif dan integratif. Tidak hanya soal mitigasi dan adaptasi, tetapi juga mencakup pendanaan, perlindungan kelompok rentan, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Bagaimana Kampus Terlibat dalam Proses Legislasi Nasional?
Bayu menilai perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam penyusunan regulasi, terutama melalui konsultasi publik, penyusunan naskah akademik, dan rancangan undang-undang. Masukan akademisi dinilai penting agar regulasi kuat secara normatif sekaligus berbasis kajian ilmiah.
"Perspektif akademik dibutuhkan untuk memperkuat substansi regulasi agar lebih komprehensif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Bayu.
Kerja sama ini diharapkan membuka ruang bagi perguruan tinggi di kawasan Indonesia Timur untuk berkontribusi lebih besar dalam perumusan kebijakan nasional. Unpatti membawa perspektif wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi persoalan lingkungan dan pembangunan yang khas.
Seminar Naskah Akademik RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Digelar
Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan seminar nasional dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Perubahan Iklim. Seminar yang diikuti mahasiswa Unpatti ini menjadi bagian dari upaya melibatkan lingkungan akademik dalam proses penyusunan kebijakan.
Forum tersebut sekaligus memperkuat peran kampus dalam menjembatani kepentingan ilmiah dan kebutuhan kebijakan publik. Unpatti menjadi salah satu perguruan tinggi di Indonesia Timur yang dilibatkan dalam proses legislasi nasional ini.